Seputarindonesia.my.id : Makassar — Senin, 24 November 2025, ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam aliansi Suara Ojol Semesta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan terhadap berbagai persoalan yang hingga kini masih dihadapi oleh para pengemudi ojol di Sulawesi Selatan.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain terkait perlindungan hukum, kejelasan regulasi, kesejahteraan pengemudi, serta perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif terhadap nasib ribuan pengemudi ojek online yang menggantungkan hidup dari sektor transportasi daring.
Pada saat aksi berlangsung, beberapa perwakilan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima perwakilan pengemudi ojol untuk melakukan dialog singkat. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD melalui perwakilannya menyampaikan komitmen akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Sulsel, yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan pada Selasa, 16 Desember 2025, belum terdapat kejelasan maupun informasi resmi terkait pelaksanaan RDP yang telah dijanjikan tersebut. Tidak adanya tindak lanjut dari Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pengemudi ojek online.
Ketua Jaringan Ojol Sulawesi Selatan, Muhammad Jamail, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Komisi D DPRD Sulsel yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam merespons aspirasi para pengemudi ojol. Menurutnya, janji pelaksanaan RDP yang disampaikan saat aksi berlangsung hingga kini belum terealisasi tanpa adanya penjelasan yang jelas kepada pihak ojol.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Komisi D DPRD Sulsel. Sampai hari ini tidak ada satu pun informasi terkait RDP yang dijanjikan. Padahal kami datang dengan itikad baik, menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional,” ujar Muhammad Jamail.
Ia menegaskan bahwa ketidakresponsifan tersebut menimbulkan keraguan di kalangan pengemudi ojol terhadap fungsi dan peran wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, lembaga legislatif seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, bukan justru terkesan menutup mata terhadap persoalan yang dialami rakyat kecil.
“Kami mulai mempertanyakan, apakah bapak-bapak yang duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan benar-benar menjadi perwakilan rakyat? Aspirasi kami tidak direspons, janji tidak ditepati, dan komunikasi terkesan diabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Jamail menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi para pengemudi ojek online. Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen perjuangan, Jaringan Ojol Sulawesi Selatan bersama aliansi Suara Ojol Semesta berencana menggelar aksi lanjutan atau aksi jilid II pada awal tahun 2026.
Aksi tersebut direncanakan akan kembali digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan tuntutan utama agar Komisi D DPRD Sulsel segera merealisasikan Rapat Dengar Pendapat serta memberikan kepastian dan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi para pengemudi ojol.
“Kami tidak akan berhenti. Aksi jilid II akan kami gelar sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap abai wakil rakyat. Aspirasi kami adalah suara rakyat yang harus didengar dan diperjuangkan,” pungkas Muhammad Jamail.
Hingga saat ini, pihak Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilaksanakannya RDP sebagaimana yang telah dijanjikan. Para pengemudi ojek online berharap DPRD Sulsel segera menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya sebagai lembaga representasi rakyat dengan membuka ruang dialog yang konstruktif dan solutif.
Editor : Joi

.jpg)