Redaksi
website : www.yktibhi.tech – email : official.tibakum@gmail.com
Nomor AHU-0002999.AH.01.04.Tahun 2020
Kementrian Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Media Online Seputarindonesia.my.id
di terbitkan bedasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Pasal 28 tentang kebebasan berpendapat baik lisan maupun tulisan.
Dalam perkembangan era globalisasi dan digitalisasi saat ini, semua sektor di tuntut memberikan dan mendapatkan informasi cepat, akurat dan berimbang yang sesuai dengan teknologi yang saat ini di pergunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.Untuk itu, Media Online Seputarindonesia.my.id
hadir untuk memberikan kebutuhan informasi yang di butuhkan seluruh masyarakat Indonesia dengan Berita Penuh Warna, Berimbang, Teraktual, Terpercaya, Mengupas Fakta, Tajam dan Integritas.
Semoga Media Online Seputarindonesia. My. Id menjadi Seputarindonesia.my.id yang terdepan dan terpercaya untuk memberikan Literasi, Edukasi dan Informasi kepada seluruh Masyarakat Indonesia.
Sekali lagi kami mengucapkan banyak terimah kasih sudah mengikuti setiap Pemberitaan yang kami sajikan.
Berikut Susunan Redaksi
CEO : ARIFIN Rahim
PIMRED : FIRMAN. M. Karca
WAKIL PIMRED : DHYTA
KAPERWIL SUL SEL : DJOHOLI
KABIRO KOTA MAKASSAR : DARWIS
WAKIL KABIRO KOTA MAKASSAR : FEBBY
WARTAWAN KOTA MAKASSAR : ADE SAPUTRA
WARTAWAN TAKALAR: IRFAN
WARTAWAN INVESTIGASI : SUNUSI
Alamat : Redaksi: Kota Makassar penanggung : Jawab Penulis.
https:/seputarindonesia.my,id
dilengkapi surat peliputan/Kartu Pers dan serta mencantumkan namanyadidalam kolom Redaksi. Benar wartawan seputarindonesia.my.id

