Notification

×

Iklan

Iklan

DATANG BAIK-BAIK MALAH DIHINA: Anggota Ormas Elang Timur Herman Dg Naja Mendapat Perlakuan Tidak Pantas dari Oknum Satpam BRI Unit Tanjung Bunga Makassar

Rabu, 26 Agustus 2026 | Agustus 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T17:51:05Z


Seputar
Indonesia.my.id
-- MAKASSAR — Seorang warga sekaligus anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Elang Timur, Herman Dg Naja, melaporkan mendapat perlakuan yang dinilai tidak layak, tidak sopan, dan cenderung menghina dari seorang oknum petugas keamanan (satpam) di lingkungan BRI Unit Tanjung Bunga, yang beralamat di Jalan Cenderawasih, Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2026.

 

Datang dengan Niat Baik, Disambut dengan Penolakan dan Penghinaan

 

Menurut keterangan Herman Dg Naja, ia mendatangi kantor BRI Unit Tanjung Bunga dengan niat baik untuk menyerahkan sebuah surat yang ditujukan kepada pimpinan unit tersebut. Ia datang sendirian, berpakaian rapi, dan bermaksud menitipkan surat kepada petugas resepsionis maupun satpam yang bertugas agar dapat disampaikan kepada pimpinan bank.

 

Namun alih-alih dilayani dengan sopan sebagaimana standar pelayanan publik yang berlaku di lembaga perbankan, permohonan tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh salah satu oknum satpam. Bahkan, Herman dilaporkan menerima ucapan-ucapan yang bernada penghinaan dan ancaman, yang dinilai sangat merendahkan martabat dirinya maupun organisasi yang diwakilinya.

 

"Kedatangan saya semata-mata hanya ingin menitipkan surat untuk disampaikan kepada pimpinan BRI Unit Tanjung Bunga. Saya datang baik-baik, tidak mengganggu pelayanan, tidak membuat keributan. Tapi yang saya terima justru penolakan disertai ucapan yang sama sekali tidak pantas keluar dari mulut petugas keamanan bank," ungkap Herman Dg Naja dengan nada kecewa.

 

Perlakuan tersebut dirasakan sangat tidak wajar, terlebih dahulu-tempat bank merupakan lembaga yang melayani masyarakat dan wajib menjaga etika pelayanan terhadap siapa pun yang datang, tanpa memandang status, organisasi, maupun latar belakang.

 

Bertentangan dengan Standar Pelayanan dan Aturan Perlindungan Konsumen

 


Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar terkait penerapan standar pelayanan di lingkungan BRI, khususnya pada tingkat unit kerja. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen, setiap penyelenggara jasa keuangan wajib menerapkan prinsip perlakuan yang adil, kesetaraan, dan pelayanan yang sopan serta profesional terhadap setiap konsumen maupun masyarakat yang datang . Hal ini juga dipertegas dalam prinsip penanganan pengaduan yang efektif, di mana bank wajib menyediakan akses penerimaan dokumen maupun surat dari pihak yang berkepentingan .

 

Sementara itu, dalam standar layanan satpam BRI sendiri, petugas keamanan yang bertugas di depan pintu masuk justru diwajibkan untuk menyambut dengan ramah, tersenyum, menyapa, dan membantu nasabah maupun masyarakat yang datang, termasuk mengarahkan kepada petugas yang berwenang jika ada keperluan tertentu. Penolakan untuk menerima surat yang ditujukan kepada pimpinan, apalagi disertai ucapan yang menghina, jelas bertentangan dengan pedoman kerja tersebut.

 

Penerimaan surat secara tertulis juga merupakan kewajiban bank sebagaimana diatur dalam mekanisme penanganan pengaduan dan komunikasi resmi antara bank dengan masyarakat maupun mitra kerja . Tidak ada satu pun peraturan yang melarang bank menerima surat dari masyarakat — justru sebaliknya, bank wajib menyediakan mekanisme penerimaan dan pencatatan dokumen secara tertulis.

 

Herman Dg Naja dan Ormas Elang Timur Siap Tindak Lanjut

 

Karena perlakuan yang dirasakan sangat merugikan dan menghina, Herman Dg Naja bersama jajaran pengurus Ormas Elang Timur menyatakan akan menunggu tanggapan dan tindak lanjut resmi dari pihak manajemen BRI Unit Tanjung Bunga maupun BRI Cabang terkait. Jika dalam waktu yang wajar tidak ada penjelasan maupun permohonan maaf yang memuaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan laporan resmi kepada:

 

- 📌 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Selatan

- 📌 Kantor Pusat BRI melalui Cabang Makassar

- 📌 Menyampaikan pengaduan resmi terkait pelanggaran standar pelayanan

 

"Kami bukan mencari keributan. Yang kami minta hanyalah penghargaan dan perlakuan yang manusiawi. Jika oknum satpam tersebut merasa berhak menghina masyarakat, berarti ada yang salah dalam pembinaan dan pengawasan dari pihak pimpinan bank. Ini harus diluruskan agar tidak terjadi lagi kepada orang lain," tegas Herman Dg Naja.

 

Pihak BRI Diminta Segera Klarifikasi dan Tindak Tegas

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan maupun tanggapan resmi dari Pimpinan BRI Unit Tanjung Bunga terkait peristiwa tersebut. Masyarakat berharap pihak manajemen BRI segera melakukan klarifikasi internal, menindaklanjuti dengan tegas terhadap oknum yang bersangkutan, serta memberikan pemahaman dan pelatihan ulang kepada seluruh petugas yang bertugas di bagian depan — termasuk satpam — agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

 

Pihak BRI Unit Tanjung Bunga maupun BRI Cabang Makassar dipersilakan memberikan tanggapan atau klarifikasi guna kelengkapan informasi dan keseimbangan pemberitaan.

 

 

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan langsung dari Herman Dg Naja selaku pihak yang mengalami peristiwa. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak BRI Unit Tanjung Bunga maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi.

 

 Redaksi Media SI NEWS.MY.ID

 


×
Berita Terbaru Update