Seputar Indonesia.my.id -- MAKASSAR – Personel Polsek Tamalate bersama Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polrestabes Makassar bergerak cepat mengamankan lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kost di Jalan Manuruki 6 Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu malam, 14 Juni 2026.
Waktu dan Lokasi Kejadian
Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar tempat tinggalnya. Informasi peristiwa pertama kali diterima pihak kepolisian dari laporan warga sekitar lokasi.
Segera setelah menerima laporan, Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengarahkan anggotanya untuk turun ke lokasi. Tim dipimpin oleh Pelaksana Panitera Yanmin Unit Intelkam, Aiptu H. Elvadri, S.H., selaku pengawas piket. Tugas utama tim awal adalah mengamankan TKP, menghimpun informasi awal, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan agar proses penyelidikan tidak terganggu.
Identitas Korban
Korban atas nama Alda Nurul Alfia, berusia 25 tahun, bekerja sebagai karyawan MBG. Saat ditemukan, korban menderita luka sabetan yang parah di bagian leher akibat tusukan atau sabetan senjata tajam, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hasil Penyelidikan Awal
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, diduga pelaku adalah suami korban sendiri yang berinisial AR, berusia 25 tahun dan bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu kantor pemerintahan. Keduanya diketahui tinggal bersama di kamar kost tersebut.
Menurut keterangan sementara, perselisihan bermula ketika korban mengancam pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik. Dalam situasi yang memanas dan dipicu emosi, pelaku dikatakan berhasil merampas senjata tersebut, lalu menggunakannya untuk menggorok leher korban hingga menyebabkan kematian seketika di tempat kejadian.
Proses Penanganan Kepolisian
Untuk memastikan keakuratan fakta dan mengumpulkan barang bukti, Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba di lokasi dan melakukan olah TKP secara menyeluruh. Petugas mendokumentasikan kondisi tempat kejadian, mengamankan barang bukti, serta mengidentifikasi jejak yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini kasus ditangani oleh tim penyidik Polrestabes Makassar. Pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap fakta lengkap di balik peristiwa tersebut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya menurut hukum yang berlaku.
Redaksi By Karca Sulsel

.jpg)

