Seputar Indonesia.my.id.-- MAKASSAR, 26 Mei 2026 – Panitia pelaksana Makassar Half Marathon (MHM) 2026 mengeluarkan imbauan penting sekaligus rincian lengkap terkait tata tertib parkir kendaraan serta mekanisme penarikan berbagai jenis hadiah bagi para peserta. Rangkaian acara olahraga bergengsi ini akan berlangsung pada tanggal 28 hingga 30 Mei 2026, berpusat di kawasan Anjungan Pantai Losari, Makassar. Masyarakat dan peserta diharapkan memperhatikan ketentuan ini demi kelancaran acara dan kenyamanan bersama.
IMBUAN TEGAS: DILARANG PARKIR DI LUAR AREA YANG DITENTUKAN, AREA PARKIR RESMI TERSEDIA DI DALAM ANJUNGAN
Menyikapi tingginya antusiasme masyarakat yang diprediksi akan memadati lokasi acara, panitia bersama pihak berwenang mengeluarkan larangan keras bagi siapa saja yang berniat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan atau di luar jalur jalan raya sekitar lokasi kegiatan. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, keamanan, serta kenyamanan bersama selama acara berlangsung.
"Kepada seluruh masyarakat maupun peserta yang ingin datang dan memarkirkan kendaraannya, kami tegaskan dengan keras DILARANG PARKIR di pinggir jalan maupun di luar jalur jalan raya yang menjadi akses utama. Hal ini kami lakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat menghambat jalan dan mengganggu aktivitas warga lain," tegas perwakilan panitia.
Sebagai solusi dan kemudahan, panitia telah menyiapkan Area Parkir Khusus (PD Parkir) yang aman, tertib, dan telah ditentukan lokasinya berada di kawasan dalam kompleks Anjungan Pantai Losari. Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, wajib diparkirkan di area resmi yang telah disediakan tersebut mulai tanggal 28 hingga 30 Mei 2026.
Diharapkan dengan adanya pengaturan ini, suasana di sekitar lokasi acara tetap tertib, aman, dan mudah diakses oleh peserta, penonton, maupun kendaraan umum lainnya.
MEKANISME DAN SYARAT PENGAMBILAN HADIAH MHM 2026, BERBEDA SESUAI KATEGORINYA
Selain soal parkir, panitia juga merilis rincian lengkap mengenai syarat dan ketentuan pengambilan hadiah, yang dibedakan menjadi tiga kategori utama, yaitu Hadiah Utama/Podium, Hadiah Giveaway/Undian Sponsor, serta Hadiah Setelah Lari (After-Run). Berikut penjelasan lengkapnya:
HADIAH UTAMA / PODIUM
Bagi para pemenang yang berhasil masuk jajaran podium dan berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai, panitia menetapkan syarat mutlak sebagai berikut:
- Pemenang harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Wajib menunjukkan identitas diri resmi yang masih berlaku, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Proses pengambilan dan verifikasi dilakukan langsung di lokasi acara pada hari perlombaan berlangsung.
- Hadiah hanya akan diserahkan kepada pemenang bersangkutan setelah data dan identitasnya dinyatakan sah dan sesuai dengan data pendaftaran.
HADIAH GIVEAWAY / UNDIAN SPONSOR
Berbeda dengan hadiah pemenang lomba, bagi peserta yang beruntung memenangkan hadiah dari program undian atau giveaway yang diselenggarakan oleh sponsor (berupa tiket perjalanan, barang dagangan, pakaian, atau produk lainnya), mekanismenya adalah:
- Pihak penyelenggara maupun perwakilan sponsor akan menghubungi pemenang secara langsung melalui pesan pribadi (Direct Message/DM) di akun Instagram resmi penyelenggara atau melalui pesan aplikasi WhatsApp.
- Peserta tidak perlu mendatangi lokasi pengambilan hadiah jika tidak diminta, cukup menunggu konfirmasi dari panitia.
- Dalam pesan tersebut akan diinformasikan langkah-langkah registrasi ulang serta verifikasi data diri yang wajib dilakukan untuk memastikan keabsahan pemenang.
- Panitia mengimbau agar berhati-hati terhadap penipuan, dan memastikan pesan yang masuk benar-benar berasal dari akun resmi yang terverifikasi.
HADIAH AFTER-RUN / KEBERHASILAN MENYELESAIKAN LARI
Ini adalah kategori hadiah yang ditujukan bagi seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan rute lari hingga garis finis, terlepas dari urutan waktu. Fasilitas ini berlaku dalam periode 28 hingga 31 Mei 2026. Cara mengklaimnya:
- Peserta wajib menunjukkan bukti penyelesaian lari, berupa hasil pelacakan waktu (tracking) dari aplikasi resmi atau medali yang didapatkan saat finis.
- Penukaran dapat dilakukan di booth mitra sponsor yang berpartisipasi, salah satunya adalah MyTelkomsel, maupun di tenant kuliner rekanan yang telah ditunjuk panitia.
- Hadiah yang dapat diklaim berupa fasilitas penyegaran (refreshment), makanan/minuman gratis, atau kesempatan mengikuti undian berhadiah tambahan yang disediakan oleh masing-masing mitra.
PESAN PANITIA: IKUTI ATURAN AGAR KELANCARAN ACARA TERJAGA
Panitia Makassar Half Marathon 2026 kembali mengingatkan seluruh peserta dan masyarakat luas untuk mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan, baik terkait ketertiban parkir maupun tata cara pengambilan hadiah. Hal ini bertujuan agar acara olahraga tahunan ini dapat berjalan dengan sukses, aman, dan memberikan pengalaman terbaik bagi semua pihak.
"Kami berharap kerja sama dari seluruh elemen. Patuhi larangan parkir, gunakan area yang sudah disediakan, dan pahami mekanisme hadiah agar tidak kebingungan. Mari kita sukseskan bersama Makassar Half Marathon 2026 sebagai ajang olahraga sekaligus kebanggaan Kota Makassar," tutup pernyataan panitia.
Informasi lebih lanjut dapat dipantau terus melalui akun media sosial resmi Makassar Half Marathon atau mengunjungi posko informasi di lokasi Anjungan Pantai Losari selama rangkaian acara berlangsung.
Sumber: HERMAN DG.NAJA PD PARKIR

