Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Viralnya Pemberitaan Menyorot Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar Disalah Satu Media Online " Ini Sanggahan Iptu Nardi

Kamis, 27 November 2025 | November 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-27T16:06:42Z


Seputarindonesia.my.id
,--Kanit Unit I Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Iptu Nardi, menyampaikan bantahan atas sejumlah informasi yang beredar dalam pemberitaan salah satu media online yang menyoroti dugaan maladministrasi, kejanggalan status hukum, hingga tudingan pungutan dalam penanganan perkara narkotika M. FPA alias F.


Menurut Iptu Nardi, narasi yang disebarkan tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya proses penyidikan.


Informasi yang beredar itu tidak akurat dan cenderung membangun opini. Proses hukum masih berjalan, jadi tidak semestinya dibuat seolah-olah sudah terjadi pelanggaran,” tegas Iptu Nardi.


Ia memastikan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan dengan mengacu pada SOP, KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Menurutnya, tudingan mengenai perubahan BAP atau kejanggalan penanganan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Setiap langkah penyidikan mengikuti aturan. Tidak bisa media menarik kesimpulan atau membangun narasi liar sebelum prosesnya selesai,” ujarnya.


Berbagai istilah yang dipakai dalam pemberitaan, mulai dari maladministrasi hingga pengalihan status, disebutnya hanya bersifat opini dan tidak didukung fakta yang valid.


Salah satu poin yang disorot publik adalah dugaan pungutan Rp13 juta. Terkait hal ini, Iptu Nardi membantahnya secara tegas.


×
Berita Terbaru Update