Seputar Indonesia.my.id -- MAKASSAR – Beredarnya video di media sosial yang menyebut pembelian BBM di SPBU akan dikaitkan dengan status pembayaran pajak kendaraan mendapat perhatian publik. Menanggapi informasi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan kebijakan tersebut belum diterapkan di wilayah Sulawesi.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan hingga saat ini Pertamina tetap menjalankan penugasan pemerintah dalam pendistribusian BBM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Terkait informasi yang beredar, hingga saat ini belum ada penerapannya di wilayah Sulawesi. Pertamina menjalankan penugasan dari pemerintah untuk pendistribusian BBM kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku," ujar Lilik kepada Media, Rabu (8/7).
Menurutnya, ketentuan mengenai pajak kendaraan merupakan kewenangan instansi terkait. Pertamina, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap penerapan kebijakan yang berkaitan dengan pendistribusian BBM bersubsidi.
Lilik juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia memastikan pelayanan di seluruh SPBU wilayah Sulawesi tetap berjalan normal dan stok BBM, baik Pertalite maupun Solar, dalam kondisi aman.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Pelayanan di SPBU tetap berjalan normal dan stok BBM dalam kondisi aman," pungkasnya.
Redaksi By Tim SI NEWS.MY.ID

