Notification

×

Iklan

Iklan

Tragis! Gara-gara Uang Kembalian Lalapan Dan Rokok, " Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Badik Rekannya Saat Pesta Miras

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-09T11:31:41Z


Seputar
Indonesia.my.id -- Makassar, 9 Juli 2026 – Sebuah pesta minuman keras berujung maut di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. 


Seorang pemulung bernama Dana Permana (35 tahun) meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan parah dari senjata tajam jenis badik. Pelakunya adalah rekan seprofesinya sendiri, Daeng Bella (35 tahun). Perselisihan bermula dari hal yang dianggap sangat sepele: uang kembalian pembelian ayam lalapan dan rokok.

 

Kronologi Lengkap Kejadian

 

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu malam, 8 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WITA, di dalam sebuah gubuk semi-permanen yang menjadi tempat tinggal sekaligus berkumpul warga dan pemulung di pinggir lokasi TPA Tamangapa.

 

Berdasarkan keterangan saksi mata dan keterangan awal kepolisian, korban bersama pelaku serta tiga orang rekan pemulung lainnya sedang berkumpul untuk mengonsumsi minuman keras tradisional yang dikenal dengan nama ballo. Suasana awalnya terlihat akrab dan biasa saja, hingga kesadaran mereka mulai berkurang akibat pengaruh alkohol.

 

Di tengah acara tersebut, Daeng Bella selaku pelaku memberikan sejumlah uang kepada Dana Permana dan memintanya untuk pergi membeli lauk ayam lalapan guna melengkapi pesta. Setelah selesai berbelanja dan kembali ke tempat, pelaku langsung menanyakan sisa uang kembalian yang diberikan sebelumnya.

 

Ketika diketahui bahwa uang kembalian tersebut telah digunakan korban untuk membeli sebungkus rokok tanpa seizin pelaku, emosi Daeng Bella langsung meledak. 


Terjadilah pertengkaran mulut yang semakin memanas disertai dorong-mendorong. Dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri sepenuhnya karena pengaruh minuman keras, pelaku tiba-tiba mencabut senjata tajam jenis badik yang dibawanya dan langsung menghujamkan berkali-kali ke bagian dada, perut, dan punggung tubuh korban.

 

Melihat kejadian itu, rekan-rekan yang hadir langsung berusaha melerai, namun kondisi sudah terlambat. Korban terjatuh dengan tubuh penuh darah dan tidak sadarkan diri. Warga yang mendengar keributan segera berdatangan dan mencoba memberikan pertolongan pertama, namun nyawa Dana Permana tidak tertolong lagi di lokasi kejadian.

 


Tanggapan Kepolisian

 

Kapolsek Manggala, AKP Andi Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis pagi (9/7). Ia menyatakan bahwa petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 00.15 WITA setelah menerima laporan dari warga.

 

“Sesampainya di tempat, kami menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan sejumlah luka tusukan. Pelaku sempat melarikan diri ke sekitar kawasan TPA, 


Namun berhasil diamankan petugas tidak lama kemudian. Kami juga menyita barang bukti utama berupa sebilah badik yang diduga digunakan untuk penusukan, serta sisa minuman keras yang dikonsumsi,” ujar AKP Andi.

 

Saat ini, Daeng Bella telah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 12 tahun.

 

Kondisi Korban dan Lingkungan

 

Menurut keterangan tetangga, baik korban maupun pelaku sudah lama bekerja sebagai pemulung di kawasan TPA Tamangapa. Mereka dikenal sering berkumpul dan mengonsumsi minuman keras secara rutin di waktu senggang. Warga berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar praktik mengonsumsi minuman keras yang melanggar peraturan daerah dapat segera dihentikan.

 

Perlu diketahui, di Kota Makassar terdapat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang melarang peredaran, penyimpanan, dan konsumsi minuman keras di kawasan pemukiman dan tempat umum demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar untuk dilakukan pemeriksaan otopsi guna melengkapi berkas penyelidikan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi bukti kasus ini.

 

 Sumber: SI News.my.id

 

 

 


×
Berita Terbaru Update