Seputar Indonesia.my.id -- Makassar, 26 Juni 2026 – Sebuah kasus dugaan pemalsuan dokumen pendidikan dan penipuan mencuat setelah ijazah Sekolah Dasar atas nama Vebriananda Dwi Putri yang diterbitkan tahun 2024 oleh oknum bernama ibu haji mukarramah di lingkungan Sekolah Dasar Yayasan Ilham terbukti tidak sah.
Ibu siswa mengaku telah mengeluarkan dana namun dokumen tersebut dinyatakan palsu dan tidak terdaftar secara resmi, membuat putrinya kini menganggur dan terhambat melanjutkan pendidikan selama tiga tahun terakhir.
Kronologi dan Modus Kejadian
Menurut keterangan ibu korban, awalnya ia mempercayai penawaran dari Ibu Haji Mukarramah yang mengaku berwenang menerbitkan ijazah SD resmi. Oknum itu meyakinkan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat digunakan untuk mendaftar ke jenjang SMP atau keperluan administrasi lainnya.
Setelah menerima dokumen, ibu korban mencoba mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan, namun ditolak.
Hasil verifikasi resmi melalui situs Kemendikbud dan konfirmasi ke Dinas Pendidikan setempat membuktikan ijazah itu palsu: tidak tercatat di basis data nasional, tidak ada nomor registrasi resmi, serta tanda tangan dan cap sekolah tidak sesuai arsip asli.
“Anak saya terlantar, masa depannya terhambat. Uang yang saya kumpulkan susah payah hilang begitu saja. Ini bukan cuma soal uang, tapi hak pendidikan anak dirampas,” tegasnya dengan nada kecewa.
Dasar Hukum dan Tuntutan
Perbuatan pemalsuan dokumen, penipuan, dan penggelapan diatur dalam KUHP Pasal 263, 372, dan 378, serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 69 ayat 2 yang melarang penerbitan dokumen pendidikan tanpa kewenangan resmi. Ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Keluarga korban meminta Dinas Pendidikan, Kepolisian, dan pengurus Yayasan Ilham segera:
- Lakukan pemeriksaan menyeluruh
- Tetapkan status hukum terhadap Ibu haji Mukarramah selaku kepala sekolah dasar Yayasan ILHAM.
- Kembalikan kerugian materiil
- Pastikan kasus tidak berlarut dan menjadi contoh bagi praktik serupa
Hingga berita ini dimuat, pihak yayasan belum memberikan tanggapan resmi. Ibu korban menyatakan siap melaporkan ke polisi jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
Redaksi By KARCA SULSEL

