Seputar Indonesia.my.id -- GOWA — Seseorang bernama Ramadhan disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polresta Gowa.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, masyarakat yang mengetahui keberadaan Ramadhan diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penanganan perkara tersebut.
Apabila masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan Ramadhan, informasi dapat segera disampaikan kepada Polresta Gowa atau kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam menemukan keberadaan orang yang sedang dicari tersebut dan mendukung proses penegakan hukum.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai status hukum lebih lanjut terhadap Ramadhan tetap menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Redaksi Media SI NEWS.MY.ID

