Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Gowa! Sepanjang 2026 Terungkap 121 Kasus, Jaringan Bandar Dibongkar

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T13:17:21Z


Seputar
Indonesia.my.id--GOWA, SULSEL – Peredaran narkotika di Kabupaten Gowa terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi dengan berhasil mengungkap 121 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2026 hingga awal Juni. 


Angka ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat memberantas barang haram yang merusak generasi muda, sekaligus gambaran bahwa tantangan pemberantasan masih cukup berat.

 

Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat terlarang yang nilainya sangat besar jika beredar bebas. 


Barang bukti yang diamankan meliputi: 371,11 gram sabu-sabu, 538,7 gram ganja, 259,8 gram tembakau sintetis, serta 3.926 butir obat golongan Daftar G. 


Jika tidak disikat, barang-barang tersebut berpotensi merusak kesehatan ribuan orang dan memicu berbagai tindak kejahatan lain akibat ketergantungan.

 

Kasatresnarkoba Polres Gowa, Iptu Firman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus bukan sekadar mengejar angka statistik, melainkan upaya nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman kehancuran masa depan.

 

“Mengungkap jaringan narkoba adalah prestasi, tetapi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba adalah sebuah kehormatan. Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahannya terputus total,” tegasnya, Kamis (11/6/2026).

 

Operasi Bongkar Jaringan di Pallangga

 

Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi pada akhir Mei 2026, ketika tim yang dipimpin Kaurbin Opsnal Timsus 2 Satresnarkoba, Ipda Hamsir, Amd., S.H., berhasil membongkar jaringan terorganisir di Kecamatan Pallangga. 


Operasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi gelap di Lingkungan Taipakodong, Desa Bunga Ejaya.

 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan ketat sebelum akhirnya melancarkan penggerebekan berantai di tiga lokasi berbeda. Hasilnya, tiga orang tersangka dengan peran masing-masing dalam jaringan berhasil diamankan:

 

1. Adi (23) – Ditangkap pukul 00.05 WITA dengan barang bukti 1 sachet sabu seberat 0,16 gram.


2. Ian (34) – Tertangkap di lokasi kedua, ditemukan alat isap sabu, pireks, dan perlengkapan pendukung penyalahgunaan.


3. Jufri DG Sitakka (46) – Diduga berperan sebagai pemasok utama. Di rumahnya ditemukan 21 sachet sabu siap edar dengan berat total 12,58 gram yang disembunyikan dalam dompet merah, beserta alat komunikasi.

 

Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa ketiga tersangka terhubung dengan sosok bernama AR yang diduga sebagai sumber pasokan utama. Hingga kini, AR telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran intensif.

 

Selain barang haram, petugas juga menyita 3 unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur transaksi. Ketiga tersangka saat ini ditahan dan dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup sesuai tingkat keterlibatan.

 

Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan

 

Pihak kepolisian menyadari bahwa keberhasilan pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat semata. Keberadaan 121 kasus menjadi alarm bahwa jaringan narkoba terus mencari celah untuk berkembang. Oleh karena itu, peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi dan menolak keberadaan barang haram di lingkungan masing-masing.

 

“Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Kami tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah Gowa. Kami akan terus bergerak, namun dukungan masyarakat adalah kunci utama agar mata rantai ini benar-benar terputus sampai ke akarnya,” pungkas Iptu Firman.

 

Polres Gowa membuka saluran pengaduan dan informasi bagi warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan, untuk segera melapor demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.


Redaksi By Tim ( SI NEWS.MY.ID )

×
Berita Terbaru Update