SAMPANG – Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) menggelar audiensi dengan PT Sampang Sarana Shorebase (PT SSS) untuk mempertanyakan transparansi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) serta kerja sama perusahaan dengan sejumlah mitra usaha, Kamis (15/1/2025).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT SSS beserta jajaran manajemen dan perwakilan PAPEDA. Sekretaris PAPEDA, Rosi, menyampaikan bahwa audiensi digelar menyusul pernyataan Direksi PT SSS terkait penyaluran CSR di wilayah Desa Dharma, Kecamatan Camplong.
“PT SSS pernah menyampaikan telah menyalurkan CSR di wilayah Desa Dharma Camplong. Maka dari itu kami mempertanyakan CSR seperti apa yang disalurkan, apakah setiap tahun atau tidak, serta bentuk dan mekanismenya,” ujar Rosi.
Selain CSR, PAPEDA juga meminta penjelasan terkait kerja sama PT SSS dengan perusahaan lain serta bidang usaha yang dijalankan perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT SSS menjelaskan bahwa CSR merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. PT SSS, kata dia, setiap tahun menganggarkan dana CSR sebesar 2 hingga 4 persen dari proyeksi laba perusahaan yang disahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) oleh para pemegang saham.
“CSR kami anggarkan setiap tahun dan disahkan oleh pemegang saham. Pelaksanaannya tidak hanya di bidang lingkungan, tetapi juga pendidikan, keagamaan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, bentuk CSR yang telah dilaksanakan antara lain penanaman mangrove dan cemara, penyaluran hewan kurban, serta bantuan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti haul akbar dan kegiatan dan lain lain di wilayah Camplong.
Namun demikian, PAPEDA kembali mempertanyakan sejauh mana dampak dari program tersebut, khususnya terkait penanaman mangrove, mulai dari jumlah bibit yang ditanam, tingkat keberhasilan hidup, hingga lokasi pelaksanaannya.
“CSR harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Maka data dan bukti pelaksanaannya perlu disampaikan secara terbuka,” tegas Rosi.
Terkait bidang usaha, PT SSS menjelaskan bahwa perusahaan bergerak di sektor jasa penunjang, seperti penyewaan gudang, alat berat, dan transportasi. PT SSS juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan energi seperti Medco dan Petronas, namun sebatas penyedia jasa dan bukan pada kegiatan eksplorasi migas.
Audiensi berlangsung dinamis dan diakhiri dengan komitmen PT SSS untuk tetap menjalankan CSR sesuai ketentuan hukum serta mempertanggungjawabkannya kepada pemegang saham melalui mekanisme perusahaan.
Red

