Lima Unit Dump Truk Tersebut Diklaim Sebagai Aset Milik Seorang Kontraktor Bernama Haji Ica.
Seputarindonesia.my.id--Namun, PT Sarana Bandar Nasional (SBN), anak perusahaan Pelni Logistik, menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan itu adalah milik perusahaan, bukan milik pribadi Haji Ica.
Permasalahan ini muncul ketika pihak SBN Cabang Parepare hendak mengeluarkan truk-truk tersebut yang terparkir dilahan kosong untuk keperluan perbaikan, Sabtu (8/11/2025).
Namun, saat berada di lokasi parkir di Jalan Boulevard Panakukang Makassar, Kepala Cabang SBN Parepare, Sukri, terkejut mendengar klaim dari seorang warga bernama Haji Asis.
Menurut Haji Asis, lima dump truk yang kini terparkir di lahan tersebut diduga dijadikan jaminan oleh Haji Ica dalam transaksi nikel yang berujung pada kerugian sekitar Rp11 miliar.
Haji Asis menjelaskan bahwa utang tersebut belum diselesaikan hingga kini, sehingga ia menegaskan bahwa truk-truk itu baru bisa diambil jika Haji Ica hadir dan menyelesaikan kewajibannya.
“Haji Ica mengaku kepada saya bahwa mobil-mobil itu adalah aset miliknya dan digunakan sebagai jaminan utang 11 milliar. Saya sudah memberi waktu dua tahun untuk penyelesaian, tapi tidak ada tindak lanjut. Bahkan saya siap menerima sebagian dulu, sekitar Rp5 miliar, sisanya bisa dicicil, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian, jadi kita tunggu saja haji Ica,” ungkap Haji Asis.
Sukri kemudian menegaskan bahwa dari sisi perusahaan, kelima dump truk tersebut adalah aset resmi PT Sarana Bandar Nasional, dibeli secara tunai, dan tercatat atas nama perusahaan.
Ia mengaku, kedatangannya ke lokasi semata-mata untuk memeriksa dan memperbaiki aki kendaraan dan perbaikan lainnya. Sukri menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya persoalan utang-piutang maupun sengketa pribadi yang melibatkan Haji Ica dan Haji Asis.
Lebih ironis lagi, Sukri mengungkap bahwa Kepala Cabang PT Sarana Bandar Nasional (SBN) Parepare sebelumnya adalah Ibu Geni, yang ternyata merupakan istri Haji Ica.
Sukri menjelaskan bahwa sebelum dirinya mulai menjabat pada 6 Oktober 2025, posisi kepala cabang dipegang oleh Ibu Geni, dan pada masa itulah mobil-mobil perusahaan berada dalam pengelolaan cabang yang dipimpinnya.
“Saya baru menjabat sejak 6 Oktober 2025 setelah Kepala Cabang sebelumnya, Ibu Geni yang kebetulan adalah istri Haji Ica, pindah ke Balikpapan. Semua mobil ini dibeli secara tunai dan STNK tercatat atas nama perusahaan. Kedatangan saya hanya untuk keperluan perbaikan aki mobil, dan saya tidak mengetahui adanya utang piutang apalagi biaya parkir yang harus dibayar,” jelas Sukri selaku kepala cabang yang baru.
Sementara itu, persoalan sengketa ini juga menyeret pihak pemilik lahan tempat lima dump truk tersebut diparkir. Mobil-mobil besar itu diketahui sudah cukup lama berada di lokasi tanpa aktivitas operasional.
Pemilik lahan mengaku awalnya hanya dimintai izin untuk memarkir kendaraan sementara oleh orang yang disebut sebagai suruhan Haji Ica. Namun, hingga berbulan-bulan, kendaraan itu tak kunjung diambil maupun diselesaikan biayanya.
“Lima unit dump truk itu diparkir selama lebih dari tiga bulan, dan biaya parkir selama 3 bulan 14 hari belum dibayarkan. Saya tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab secara resmi, apakah perusahaan atau Haji Ica.”
Kini, kelima dump truk tersebut menjadi pusat sengketa karena Haji Ica mengklaim sebagai miliknya dan menjadikan kendaraan itu sebagai jaminan utang.
Meski belum ada bukti keterlibatan langsung Ibu Geni dalam sengketa utang-piutang, hubungan suami-istri dengan Haji Ica memunculkan dugaan bahwa ia mungkin memiliki peran tidak langsung dalam pengelolaan mobil perusahaan yang disengketakan.
Kepala Cabang baru, Sukri, mengaku terkejut dengan klaim Haji Asis dan menegaskan bahwa semua dump truk adalah aset perusahaan, dibeli secara cash, dan tercatat resmi atas nama SBN.
Sengketa ini semakin menimbulkan perhatian publik karena adanya unsur hubungan keluarga yang berpotensi memengaruhi pengelolaan aset perusahaan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ibu Geni terkait dugaan keterlibatannya, dan kasus ini terus menunggu kejelasan hukum.
( Redaksi Seputarindonesia.my.id )

